- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
KeperawatanBentuk Sediaan Farmasi (Bentuk-bentuk Obat)

Bentuk Sediaan Farmasi (Bentuk-bentuk Obat)

Macam-macam sediaan umum menurut Farmakope Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut;

  • Sediaan cair, contonya suspensi, sirup, lotion, dll.
  • Sedian semi padat, contohnya krim, salep, gel, dll.
  • Sediaan padat, contohnya tablet, pil, kapsul, dll.
  • Sediaan lain, seperti inhaler,aerosol, dll.

Faktor-faktor formulasi atau pembuatan sediaan farmasi yang dapat merubah efek obat dalam tubuh yaitu, sebagai berikut;

  • Bentuk fisik zat aktif (amorf atau kristal, kehalusannya).
  • Keadaan kimiawi (ester, garam, dsb).
  • Zat-zat pembantu (zat pengisi, pelindung, pelicin, dsb).
  • Proses teknik yang digunakan untuk membuat sediaan.
    Formula obat terdiri dari bahan obat dengan satu atau lebih zat bukan obat (bahan farmasi) memiliki fungsi untuk melarutkan, mengentalkan, mengencerkan, mengawetkan, mewarnai, pewangi dan menciptakan banyak bermacam-macam zat obat menjadi bentuk sediaan farmasi dengan macam-macam tipe yang manjur dan menarik, masing-masing bentuk sediaan memiliki sifat fisika dan sifat farmasi yang khusus.

Perlu diketahui bahwa banyak obat yang digunakan dalam jumlah miligram, sehingga terlalu sedikit untuk ditimbang, contohnya etinilestradiol 0.05 mg, maka diperlukan bahan pengisi atau pengencer sehingga ukuran satu unit dosis cukup besar untuk ditimbang.

Kebutuhan bentuk sediaan adalah;

  1. Untuk melindungi zat obat dari pengaruh yang merusak dari oksigen, udara, dan kelembaban, contonya dalam bentuk tablet salut, ampul tertutup.
  2. Untuk melindungi zat obat terhadap pengaruh yang merusak dari asam lambung melalui pemberian secara oral, contohnya bentuk tablet salut enterik.
  3. Menutupi rasa pahit, asin atau batu dari zat obat, contohnya bentuk kapsul, tablet salut, sirup yang diberi pengenak rasa.
  4. Memberikan kerja obat yang optimum melalui pengobatan inhalasi, contohnya obat-obatan inhalasi dan aerosol inhalasi.
  5. Melengkapi kerja obat yang optimum dari tempat pemberian secara topikal, contonya salep, krim, obat mata, telinga, dan hidung.
  6. Memberikan penempatan obat ke dalam salah satu lubang dari badan, contonya supositoria melalui anus.
  7. Memberikan penempatan obat secara langsung ke dalam aliran darah atau ke dalam jaringan dari tubuh, contonya injeksi.
  8. Menyediakan obat dalam kerja yang luas, dengan cara mengatur pelepasan obat, contonya tablet, kapsul dan suspensi yang pelepasannya diatur.
  9. Menyediakan sediaan cair dari zat yang tidak larut dalam pembawa yang diinginkan.
  10. Menyediakan sediaan cair dari zat yang larut dalam pembawa yang diinginkan.

Berikut beberapa faktor yang menjadi pertimbangan membentuk suatu sediaan, diantaranya sebagi berikut;

  • Sifat dari penyakit.
  • Pada bagian mana obat itu biasanya diberikan.
  • Secara lokal atau melalui kerja sistemik.
  • Usia.
  • Kondisi sebelumnya dari pasien.

Bentuk-bentuk sediaan

1. Tablet.
Tablet adalah bentuk sediaan padat yang dibuat dengan cara mencetak dan mengandung zat obat dengan atau tanpa pengencer yang cocok, zat penghancur, zat pemberi warna dan zat pembantu lainnya. tablet terdiri;

  • Tablet salut enterik, adalah tablet obat yang dapat melewati lingkungan asam dari lambung dengan aman dimana obat-obat tertentu dirusak, setelah sampai di usus halus tablet dapat larut dengan aman.
  • Tablet salut selaput, adalah tablet disalut dengan selaput tipis dari polimer yang larut atau tidak larut dalam air, sediaan ini pecah dalam saluran lambung – usus.
  • Tablet salut gula, adalah tablet yang diberi lapisan gula yang berwarna atau tidak, lapisan ini larut dalam air dan cepat terurai begitu ditelan, sediaan ini berguna untuk melindungi obat dari udara, kelembaban, serta memberi rasa atau untuk menghilangkan gangguan dari bau bahan obat.
  • Tablet kunyah, adalah tablet kunyah lembut yang segera hancur ketika dikunyah atau dibiarkan melarut di dalam mulut.
  • Tablet effervescent, adalah tablet buih yang mengandung garam effervescent atau bahan-bahan lain yang mampu melepaskan gas ketika bercampur dengan air.

2. Kapsul.
Kapsul adaah bentuk sediaan padat dimana zat obat dan bahan farmasi yang lain sebagai pengisi ditempatkan dalam suatu kulit yang keras atau lembek yang terdiri dari gelatin. Jenis dan ukuran kapsul beragam mempunyai bentuk dan warna yang berbeda.

3. Suspensi.
Suspesi adalah bentuk sediaan obat yang terbagi dengan halus yang ditahan dalam suspensi dengan menggunakan pembawa yang sesuai, biasanya pembawa yang mengandung air. Harus dikocok sebelum digunakan karena obat cenderung mengendap, hal ini dimaksudkan untuk pemberian dosis yang tepat.

4. Elixir.
Elixir adalah larutan dalam pembawa asam hidroklorida (HCI) yang diberi gula dan umumnya lebih mudah bergerak depan air.

5. Sirup.
Sirup adalah umumnya menggunakan larutan sukrosa sebagai pembawa yang manis menjadi preparat yang kental.

6. Solutio.
Solutio adalah sediaan yang di dalamnya dilarutkan zat obat terutama dalam pembawa yang mengandung air.

7. Supositoria.
Supositoria adalah bentuk padat dengan berbagai ukuran berat dan bentuk dengan maksud untuk dimasukkan ke dalam suatu lubang dari tubuh.

8. Suntikan.
Suntikan adalah sesuatu yang disuntikkan melalui lubang jarum yang runcing ke dalam tubuh pada berbagai tempat dan dengan bermacam-macam ke dalaman, prepranat yang disuntikkan biasanya berupa suspensi atau larutan steril dari suatu zat obat dalam air atau dalam minyak nabati yang sesuai.

9. Salep.
Salep adalah campuran sederhana dari zat obat dalam suatu dasar salep.

10. Krim.
Krim adalah emulsi setengah padat dan umumnya kurang kental dan lebih ringan dari salep.

11. Pasta.
Pasta adalah sediaan yang mengandung lebih banyak bahan pdat dari pada salep dan oleh karenanya lebih kental dan kurang meresap, biasanya digunakan karena kerjanya melindungi dan kemampuannya menyerap kotoran serum dari luka-luka pada kulit.

12. Bedak obat.
Bedak obat adalah sediaan campuran sempurna yang sederhana dari zat-zat obat, biasanya dalam suatu dasar yang inert seperti bubuk talk, tergantung pada ukuran partikel hasil penggilingan.

13. Lotio.
Lotio adalah suspensi dari bahan-bahan padat dalam suatu pembawa air, tidak berminyak.

14. Cakram.
Cakram adalah sediaan yang digunakan dalam bentuk sistem penyampaian transdermal atau secara topikal pada permukaan kulit untuk absorpsi perkuatan dan kerja sistemik.

Pertimbangan terapeutik dalam merancang bentuk sediaan:

  • Sifat dari penyakit atau keadaan penyakit yang ingin diberi obat.
  • Memenuhi keinginan pribadi dokter atau pasien dan untuk memenuhi kepentingan penting dalam situasi tertentu.
  • Absorpsi dari obat.
  • Obat-obat yang diinginkan memberikan efek lokal digunakan langsung pada tempat dimana obat dikehendaki bekerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Subscribe Today

GET EXCLUSIVE FULL ACCESS TO PREMIUM CONTENT

SUPPORT NONPROFIT JOURNALISM

EXPERT ANALYSIS OF AND EMERGING TRENDS IN CHILD WELFARE AND JUVENILE JUSTICE

TOPICAL VIDEO WEBINARS

Get unlimited access to our EXCLUSIVE Content and our archive of subscriber stories.

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme