PerawatanKesehatan.com – Dear Sejawat, kali ini kami akan membahas tentang 4 macam gangguan jiwa fungsional menurut ilmu forensik & toksikologi.
Macam Gangguan Jiwa Fungsional.
1. Mania.
Mania adalah gangguan pada alam perasaan & aktivitas fisik sehingga penderita memiliki aktivitas fisik & kejiwaan yanh meningkat. Terdapat 3 derajat mania, yaitu mania sederhana, mania akut, & mania kronis.
2. Melankolia.
Melankolia adalah perasaan depresi (tertekan) yang sangat mendalam yang dialami oleh penderitanya. Ciri-cirinya adalah terdapatnya hambatan untuk berfikir & gerakan motorik. Terdapat 3 derajat melankolia, yaitu melankolia sederhana, melankolia akut, & melankolia kronis. Penderitanya terkadang masih tetap merasakan depresi yang ringan & kadang disertai dengan halusinasi & waham.
3. Psikosis karena keletihan.
Kondisi ini adalah akibat dari keletihan yang terus menerus dialami oleh sistem saraf pada orang yang sudah lanjut usia. Biasanya mulai muncul gejalanya secara perlahan-lahan. Gejalanya seperti tidak bisa tidur, mudah terbangun meski hanya mendengar suara yang sangat pelan, anemia, dispepsia, & kemunduran kesehatan secara umum.
4. Skizofrenia
SKizofrenia adalah penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa hilangnya kemampuan asosiasi, autisme, ambivalensi, halusinasi, & waham. Beberapa variasi & jenis yang sering dijumpai adalah skizofrenia sederhana, hebefrenia, katatonia, & paranoid.
Perlu diingat, bahwa sebelum menyatakan seseorang menderita gangguan jiwa, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Riwayat keluarga. Karena salah satu faktor penyebab munculnya gangguan jiwa adalah karena faktor keturunan. Perhatikan juga bila ada kematian anggota keluarga yang disebabkan bunuh diri, korea, epilepsi, gout, rematik, & sifiIis.
- Riwayat pribadi. Riwayat terperinci tentang kehidupan pribadi dari penderita tersebut sangatlah penting dalam menentukan diagnosis. Hal yang perlu diperhatikan antara lain adanya riwayat ketergantungan obat, ketegangan jiwa yang dialami, perilaku s3ksual, & masa pubertas.
- Pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik diantaranya harus mencakup:
- Penampilan umum (cara berpakaian & cara berjalan).
- Deformitas.
- Pembicaraan.
- Kulit.
- Suhu tubuh.
4. Pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kondisi jiwa penderita mencakup uji daya ingat, uji daya nilai, adanya gejala pikiran & derajat gangguan pikiran tersebut.
Sebagai seorang dokter, mungkin akan menghadapi seorang penderita yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa.
Referensi.
- Catatan kuliah ilmu forensik & tiksikologi (Hand book of forensic medicine & toxicology medical jurisprudence)/ P. Vijay Chadha; alih bahasa, Johan hutauruk; editor, Agnes Kartini. Jakarta: Widya Medika, 1995.