
PerawatanKesehatan.com – Penyakit jantung pada kehamilan seorang wanita yang telah atau baru diketahui harus mendapatkan perhatian khusus oleh dokter yang mengetahui dan merawatnya. Meskipun cukup banyak wanita hamil dengan kelainan jantung bawaan atau yang baru didapat, mampu melalui masa-masa reproduksi dengan baik. Bukan tidak mungkin kesulitan-kesulitan yang kemungkinan besar dapat muncul selama kehamilan. Beberapa penyakit jantung pada kehamilan wanita yang sering ditemukan baik yang sebelumnya sudah diketahui menderita penyakit jantung maupun yang baru ditemukan saat hamil, diantaranya adalah penyakit jantung bawaan (kongenital), penyakit jantung koroner (PJK), lemah jantung (kardiomiopati), infeksi lapisan jantung (endokarditis), dan gangguan irama jantung (aritmia). Penyakit jantung pada kehamilan merupakan masalah utama di masyarakat terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia. (Baca juga: Proses Terjadinya Kehamilan Wanita)
Selama kehamilan hingga saat setelah melahirkan, seorang wanita akan mengalami perubahan fisiologis dan hormonal. Pada wanita dengan jantung yang normal, akan mampu menghadapi perubahan yang mendadak ini. Tetapi, pada wanita dengan jantung yang sakit dapat mengakibatkan perburukan pada gangguan/kelainan yang ada.
Penyakit jantung pada kehamilan seorang wanita seringkali mengalami beberapa gejala seperti detak jantung yang tidak normal, lelah, bengkak, sesak nafas dan nyeri dada saat beraktifitas.
Pada wanita hamil yang mengalami tanda gejala diatas, sangat dianjurkan untuk membatasi aktifitas fisiknya dan tirah baring di tempat tidur. Dan harus segera di bawa ke sarana pelayanan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan medis seperti rekam jantung (EKG), rontgen dada, dan lain sebagainya.
Penanganan Penyakit Jantung Pada Kehamilan.
Pada pasien yang menderita penyakit jantung berat, tidak dianjurkan untuk hamil. Tetapi, bila kehamilan telah terjadi, maka sangat dianjurkan untuk mengakhiri kehamilannya (terminasi). Tindakan terminasi dilakukan hanya dengan mempertimbangkan keselamatan antara ibu dan janin. Oleh karena itu, bila mengalami penyakit jantung pada kehamilan sangat dianjurkan untuk berkonsultasi ke dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Pada ibu hamil dengan penyakit jantung bawaan, maka janinnya beresiko 1-2% untuk menderita penyakit jantung bawaan juga.
Waktu dan cara melahirkan pada ibu hamil dengan penyakit jantung, dianjurkan untuk melahirkan secara spontan. Tetapi pada pada ibu hamil dengan penyakit jantung berat, sebaiknya dilakukan operasi caesar yang terencana. Hal ini bertujuan agar kondisi fisiologis dapat dijaga tetap stabil. Sedangkan pada ibu hamil dengan penyakit jantung bawaan sebaiknya ditangani oleh para ahli kesehatan seperti ahli jantung, ahli bedah jantung, ahli anestesi, ahli kebidanan, dan ahli bayi baru lahir, agar dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi pada ibu dan janin.
Referensi.
- Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam. Edisi IV. Jilid III. Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. 2007.